Sadis, Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Elpiji
Kemudian, pelaku mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala sang ibu sebanyak tiga kali.
“Mengetahui hal tersebut kemudian saksi langsung melarikan diri karena takut, kemudian saksi memberitahukan kepada temannya dan menelpon temannya lagi, setelah itu ambulans dari kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke RS Kenari,” ungkap Wahyu.
Setelah sampai di RS Kenari, korban dinyatakan telah meninggal dunia dan untuk pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki.
“Proses hukum masih didalami melalui penyelidikan oleh Polsek Cileungsi. Di mana saat ini pelaku di kenakan Pasal 351 ayat 3 KHUP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara,” kata Wahyu. (antara/jpnn)
Oknum polisi menganiaya ibu kandungnya sendiri menggunakan tabung gas dan menyebabkan korban meninggal dunia.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa
- Anak Aniaya Ayah Kandung di Ponorogo, Korban Tewas
- Suporter Persijap Jepara Rusuh di Kudus, Warga Jadi Korban Penganiayaan
- Keji, Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas, Korban Dihantam 3 Kali
- Heboh Penembakan oleh Oknum Polisi, AKBP Samian Minta Anak Buah Lebih Hati-Hati
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat