Sadis, PRT Disiksa Pakai Air Keras Kini Tak Bisa Berdiri

Sadis, PRT Disiksa Pakai Air Keras Kini Tak Bisa Berdiri
PRT disirami air pembersih lantai oleh majikan akhirnya di rawat di Puskesmas Kecamatan Bukitbatu. Foto: Pekanbarumx/JPG

jpnn.com - SUNGAIPAKNING – Peristiwa kekerasan dan penyiksaan terhadap seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT), Maria Imelda, 21, menghebohkan warga Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (25/4) malam.

Pasangan Herman alias Tong Lee dan Wati alias Bian itu menyiksa Maria dengan cara menyiram air keras Pixel (pembersih lantai toilet, red) ke sekujur kaki Maria.

Maria mengaku diperlakukan buruk lantaran tidak menuruti kemauan sang majikan yang dinilai nyeleneh. Kemarin Maria telihat masih terbaring lemah di ruang Unit Gawat Darurat (UGD). Kondisinya memprihatinkan. Kedua telapak kakinya terluka dan bengkak hingga kesulitan berdiri.

Polsek Bukit Batu yang mendapat laporan langsung menggeledah rumah pasangan Herman dan Wati setelah mendapat laporan dari warga yang mendengar tangisan dan jeritan dari dalam rumah, warga setempat sudah lama mencurigai tindak tanduk pasangan suami istri ini, yang dikenal selalu kasar pada pembantunya.

“Ini sudah yang kesekian kalinya pasangan suami istri itu menyiksa pembantunya, dan hari ini terbukti mereka menyiram pixel dan berbuat kasar terhadap pembantunya, lantas warga langsung melapor kepada polisi,” tutur Kisnar salah seorang tokoh masyarakat.

Kepada PekanbaruMX (Jawa Pos Group), Maria menyebutkan bahwa kekerasan tersebut selalu dialaminya, padahal hanya dikarenakan hal yang sepele.

“Saya dipaksa mandi bekali-kali oleh majikan perempuan (Wati, red) padahal saya sudah mandi, dia takut rumahnya kotor, hanya karena tangan saya sewaktu membersihkan ruang tengah dalam keadaan gatal, dia langsung memaksa saya mandi,” cerita Maria dengan nada lirih.

Kapolsek Bukit Batu Kompol Sugeng saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kekerasan terhadap pembantu rumah tangga tersebut di Sungai Pakning.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News