Sadis, Sangat Sadis! Gadis SMA Digilir 8 Pelajar SMP
Rabu, 05 Agustus 2015 – 05:56 WIB

Ilustrasi
Mereka pun dijerat dengan pasal 81, 82 no 35 tahun 2014 undang undang perlindungan anak dan persetubuhan dibawah umur.
"Karena masih shock pasca kejadian pemerkosaan korban baru melapor tiga minggu kemudian. Kami langsung membawa ke RSU Banjar untuk memvisum korban. Setelah kita memeriksa korban dan saksi, maka kami amankan pelaku," ujarnya. (adi/mas/jpnn)
CILACAP - Umurnya muda dan masih duduk di Bangku SMA. Namun, Melati (bukan nama sebenarnya), 17, bukan nama sebenarnya sudah kehilangan "sesuatu"
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru