Sadis, Sangat Sadis! Gadis SMA Digilir 8 Pelajar SMP
Rabu, 05 Agustus 2015 – 05:56 WIB
Mereka pun dijerat dengan pasal 81, 82 no 35 tahun 2014 undang undang perlindungan anak dan persetubuhan dibawah umur.
"Karena masih shock pasca kejadian pemerkosaan korban baru melapor tiga minggu kemudian. Kami langsung membawa ke RSU Banjar untuk memvisum korban. Setelah kita memeriksa korban dan saksi, maka kami amankan pelaku," ujarnya. (adi/mas/jpnn)
CILACAP - Umurnya muda dan masih duduk di Bangku SMA. Namun, Melati (bukan nama sebenarnya), 17, bukan nama sebenarnya sudah kehilangan "sesuatu"
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri