Sadis... Tak Mau Digugat Cerai, Suami Bacok Istri dan Kakak Ipar di Pengadilan Agama

Sadis... Tak Mau Digugat Cerai, Suami Bacok Istri dan Kakak Ipar di Pengadilan Agama
Pelaku dilumpuhkan (kiri). Ceceran darah korban (kanan). Foto Batam Pos /JPNN

Tak hanya itu, pisau yang tertancap di punggung ditarik selanjutnya disabetkan ke arah perut sang istri. Seketika kedua korban tergeletak di lantai pengadilan dengan berlumuran darah.

"Diduga pelaku yang panik langsung menyabetkan pisau tersebut ke arah perutnya sendiri. Umi Qoriah meninggal di perjalanan menuju RSOB. Sedangkan Pelaku dilarikan ke RSBP Sekupang dan istrinya siti dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros," ungkap Dasta.

Pantauan di RS Awal Bros, Siti yang sempat dirawat di UGD. Usai menjalani pengobatan di ruangan UGD, Siti kemudian dibawa ke ruangan operasi lantai II RSAB. (opi/rng/eja/ray)

BATAM - Pengunjung dan jajaran Pengadilan Agama Batam, mendadak heboh, Kamis (11/6). Pagi itu, Rahman, 45, secara membabi-buta membacok istrinya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News