Sadis... Tak Mau Digugat Cerai, Suami Bacok Istri dan Kakak Ipar di Pengadilan Agama
Kamis, 11 Juni 2015 – 17:33 WIB

Pelaku dilumpuhkan (kiri). Ceceran darah korban (kanan). Foto Batam Pos /JPNN
Tak hanya itu, pisau yang tertancap di punggung ditarik selanjutnya disabetkan ke arah perut sang istri. Seketika kedua korban tergeletak di lantai pengadilan dengan berlumuran darah.
"Diduga pelaku yang panik langsung menyabetkan pisau tersebut ke arah perutnya sendiri. Umi Qoriah meninggal di perjalanan menuju RSOB. Sedangkan Pelaku dilarikan ke RSBP Sekupang dan istrinya siti dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros," ungkap Dasta.
Pantauan di RS Awal Bros, Siti yang sempat dirawat di UGD. Usai menjalani pengobatan di ruangan UGD, Siti kemudian dibawa ke ruangan operasi lantai II RSAB. (opi/rng/eja/ray)
BATAM - Pengunjung dan jajaran Pengadilan Agama Batam, mendadak heboh, Kamis (11/6). Pagi itu, Rahman, 45, secara membabi-buta membacok istrinya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna