Sadis, Tega Bunuh Istri Karena Hal ini
Jumat, 08 April 2022 – 00:33 WIB
Tersangka dijerat pelanggaran Pasal 44 ayat 3 UU No. 23/2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Kasus pembunuhan Nova Anjar Sari terjadi pada Sabtu (26/3) sekitar pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan pengakuan tersangka di hadapan petugas penyidik, pembunuhan terjadi akibat sakit hati.
Dia menyebut korban minta diceraikan karena ada pria lain dan sudah tidak cinta lagi kepada pelaku.
Mendengar permintaan korban, pelaku mengaku naik pitam dan secara membabi-buta mengayunkan senjata tajam jenis parang yang diambilnya dari dapur.
Akibat kejadian ini korban meninggal dunia mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh.(Antara/jpnn)
Perbuatan pria ini sungguh sangat sadis, dia tega menghabisi nyawa istrinya karena hal ini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Pria di Sumut Menikam 3 Bocah, 2 Tewas
- Sadis, Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Elpiji
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- Warga Rejang Lebong Diminta Setop Produksi Tuak dan Arak
- Detik-Detik HS Dibunuh Secara Sadis, Istri, Anak & Mertuanya Selamat
- Pelarian Suami yang Bantai Istri Berakhir, Ditangkap Warga di Pantai Cibangkong