Sadis, Tega Bunuh Istri Karena Hal ini
Jumat, 08 April 2022 – 00:33 WIB

Ilustrasi - Pelaku tega menghabisi nyawa istrinya sendiri. Ilustrasi: dok JPNN.com
Tersangka dijerat pelanggaran Pasal 44 ayat 3 UU No. 23/2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Kasus pembunuhan Nova Anjar Sari terjadi pada Sabtu (26/3) sekitar pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan pengakuan tersangka di hadapan petugas penyidik, pembunuhan terjadi akibat sakit hati.
Dia menyebut korban minta diceraikan karena ada pria lain dan sudah tidak cinta lagi kepada pelaku.
Mendengar permintaan korban, pelaku mengaku naik pitam dan secara membabi-buta mengayunkan senjata tajam jenis parang yang diambilnya dari dapur.
Akibat kejadian ini korban meninggal dunia mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh.(Antara/jpnn)
Perbuatan pria ini sungguh sangat sadis, dia tega menghabisi nyawa istrinya karena hal ini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Analisis Pengamat Soal Ucapan Jokowi Tak Ada yang Berani Kritik Prabowo, Ada Kalimat Sakit Hati
- Pesta Malam Berujung Maut di Rejang Lebong, 2 Nyawa Melayang
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Kasus Suami Tikam Istri di Gorontalo Segera Disidang, Pelaku Sadis!
- Setelah Dipinjami Uang, Pasutri di Bengkalis Malah Lakukan Pembunuhan & Penyekapan, Sadis
- Detik-Detik Pria di Sumut Menikam 3 Bocah, 2 Tewas