Sadis! Teramat Sadis! Pacar Dicekik, Dibanting, lantas Dibakar
Sabtu, 11 Juli 2015 – 06:09 WIB

Sadis! Teramat Sadis! Pacar Dicekik, Dibanting, lantas Dibakar
"Selain membunuh, pelaku Budi juga mengambil ponsel milik korban," terangnya.
Kapolres menambahkan, dari hasil otopsi diketahui korban dibakar dalam kondisi hidup-hidup. Atas perbuatannya tersebut mereka diancam dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman 20 tahun penjara. "Kita kenakan pasal 340 KUHP," tegas Asep. (rng)
BATAM - Polsek Sekupang sukses menangkap M. Weliadi, pelaku pembunuhan Mei Mei, gadis 15 tahun yang dibakar di lahan kosong depan SMP N 25 Tiban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi