Sadis, Wanita Ini Tewas Dibakar Mulai dari Wajah

Usai menjemput, Budi membawa korban ke tanah kosong. Disaat mereka asik berbicara, tiba-tiba Weli muncul dari arah belakang membekap mulut korban. Sebongkah batu yang sudah disiapkan dipukul ke arah kepala korban.
"Kedua tersangka memang sudah merencanakan pembunuhan ini. Weli bertugas menyiapkan bensin dan batu menunggu di semak-semak. Sedangkan Budi bertugas untuk menjemput korban," lanjutnya.
Pukulan batu tersebut membuat korban tumbang. Melihat korban tak bergerak, Weli dan Budi mengakat tubuh korban dari batu-batuan ke arah semak-semak dekat lapangan kosong. Dan disanalah Budi mulai mengeledah tas korban.
"Dari dalam tas, Budi mengambil uang dan ponsel korban," terang Kapolsek.
Usai menuntaskan pembunuhan ini, selanjutnya, Weli menyiram bensin kebagian muka korban dan menghidupkan korek api ke muka tersebut. Usai membakar, Weli kembali ke rumahnya, sedangkan Budi balik ke rumah kosnya di Tiban.
"Kalau dari hasil visum membenarkan korban dibakar dalam keadaan hidup-hidup. Namun pengakuan tersangka, ia membantah, karena ketika membakar korban sudah tak bergerak lagi," lanjut Rimsyahtono kepada Batam Pos.
Kini, kedua tersangka harus merasakan pesakitan di penjara. Mereka dikenakan Pasal 340 junto 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal pidana mati, seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara.
"Kedua tersangka, kita kenakan pasal pembunuhan berencana," tutupnya.
BATAM - Polisi Sektor (Polsek) Sekupang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Synthia Bella alias Meme yang tewas ditangan Muhamad Weliyadi dan
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI