Sadisnya Pembunuhan di Baki, Pelaku Menghabisi 1 Keluarga dengan Pisau Dapur
Sabtu, 22 Agustus 2020 – 17:25 WIB

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas (tengah) saat menunjukan barang bukti pisau dapur yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto
Berdasarkan pemeriksaan polisi, kata dia, motif kasus pembunuhan itu karena pelaku mempunyai utang cukup banyak.
Pelaku mempunyai keinginan menguasai apa yang dimiliki oleh korban.
"Kami masih mendalami karena pelaku terbentur utang, dan kami sudah memeriksa enam saksi. Pelaku melakukan pembunuhan dengan pisau dapur," kata Kapolres.
Atas perbuatan pelaku dapat dijerat dengan pasal 365 jo pasal 338 dan pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dan atau sengaja merampas nyawa orang lain, dan pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. (antara/jpnn)
Pelaku pembunuhan di Baki ditangkap polisi. Apa motifnya? Ini pengakuannya kepada polisi.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp