Sadisnya Pembunuhan di Baki, Pelaku Menghabisi 1 Keluarga dengan Pisau Dapur
Sabtu, 22 Agustus 2020 – 17:25 WIB
Berdasarkan pemeriksaan polisi, kata dia, motif kasus pembunuhan itu karena pelaku mempunyai utang cukup banyak.
Pelaku mempunyai keinginan menguasai apa yang dimiliki oleh korban.
"Kami masih mendalami karena pelaku terbentur utang, dan kami sudah memeriksa enam saksi. Pelaku melakukan pembunuhan dengan pisau dapur," kata Kapolres.
Atas perbuatan pelaku dapat dijerat dengan pasal 365 jo pasal 338 dan pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dan atau sengaja merampas nyawa orang lain, dan pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. (antara/jpnn)
Pelaku pembunuhan di Baki ditangkap polisi. Apa motifnya? Ini pengakuannya kepada polisi.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan