Saefudin Babak Belur Dikeroyok Ahmad Setiadi Cs
jpnn.com, SERANG - Ahmad Setiadi (23) membuat ulah. Lantaran mabuk minuman keras (miras), buruh serabutan ini bersama tiga rekannya mengeroyok Saefudin (22).
Akibat perbuatannya, Setiadi dituntut pidana dua tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (8/1).
“Menuntut pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama dua tahun dikurangkan selama terdakwa berada di dalam tahanan,” kata jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Serang Afiful Barir di hadapan majelis hakim yang diketuai Heri Kristijanto.
Pengeroyokan ini bermula saat Setiadi sedang berkumpul bersama tiga rekannya pada Minggu (7/7/2019). Empat pemuda itu asyik menenggak miras di depan Pool Armada, Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Tak lama, sepeda motor yang dikendarai korban melintas. Entah mengapa, Suli (buron), salah satu rekan Setiadi, menghentikan laju motor korban.
Tanpa aba-aba, Suli melayangkan tinjunya ke arah muka korban. Dalam kondisi mabuk, Setiadi bersama Ahmad Mahdi (buron) dan Bengal (buron) ikut melayangkan pukulan. “Terdakwa melakukan pemukulan sebanyak enam kali dan satu kali menendang korban,” kata Afiful.
Warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang itu bersama tiga rekannya langsung kabur melihat korban terkapar. Korban kemudian dibawa oleh warga sekitar ke sebuah klinik untuk diobati.
Tak terima, korban melaporkan perbuatan Setiadi cs ke Mapolres Serang Kota. Usai menerima laporan, polisi berhasil meringkus Setiadi. Sementara tiga pelaku lain masih buron.
Saefudin babak belur dikeroyok Ahmad Setiadi dan tiga rekannya yang pada saat kejadian di bawah pengaruh minuman keras.
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Ini Alasan Polisi Periksa Jefri Nichol Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan
- Dua Pelaku Pengeroyokan Arya Ditangkap, Wanita Berinisial MP Terancam Jadi Tersangka
- Heboh Disebut Korban Penganiayaan Ketum Parpol, Nabilla Aprillya Angkat Bicara