SAH!! 3 Paslon Bersaing di Pilgub DKI

SAH!! 3 Paslon Bersaing di Pilgub DKI
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno. Foto: dokumen JPNN.Com

Setelah mengumumkan penetapan pasangan calon, KPU DKI kemudian menandatangani berkas acara penetapan dan menyerahkannya secara simbolis pada pasangan calon maupun yang mewakili.

Sementara di dalam ruangan, massa terus meneriakkan yel-yel dukungan pada masing-masing paslon.

Saking ramainya massa yang saling meneriakkan yel-yelnya, pembawa acara terpaksa meminta tim pendukung untuk tenang sejenak.(gir/jpnn)

 

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi menetapkan tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur sebagai kontestan dalam pemilihan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News