SAH! 50 Perwira jadi Penyidik Tindak Pidana di Laut
jpnn.com - JAKARTA – Sebanyak 50 Perwira TNI AL dinyatakan sah sebagai Penyidik Tindak Pidana Tertentu di Laut setelah mengucapkan sumpahnya di hadapan Kepala Staf Koarmabar (Kasarmabar) Laksamana Pertama TNI Yudo di Markas Koarmabar, Jakarta, Jumat (15/4). Sebelum diambil sumpahnya ke-50 Perwira TNI AL tersebut telah menempuh pendidikan selama tiga bulan di Komando Latihan Koarmabar.
Pangarmabar dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kasarmabar mengatakan pengucapan sumpah ini merupakan pengakuan resmi atau legitimasi bagi perwira sebagai penyidik. Dengan telah mengucapkan sumpah secara hukum berarti perwira yang bersangkutan telah diberi kewenangan dan tanggung jawab untuk melakukan tugas sebagai penyidik tindak pidana tertentu di laut.
Berkaitan dengan program pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, Pangarmabar menuntut peran yang lebih besar dari TNI Angkatan Laut dalam mengamankan dan menegakkan kedaulatan bangsa di laut, khususnya di wilayah yurisdiksi nasional.
Kerawanan di laut yang perlu diwaspadai yaitu illegal fishing, illegal mining, illegal entry, illegal oil, drugs smuggling, dan penyelundupan barang bekas dari luar negeri. Selain itu, pencurian spare kapal di area pelabuhan. Hal itu merupakan tantangan yang harus disikapi dengan tegas dan tidak bisa ditolerir.
Menurutnya, sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum, Koarmabar telah memproses secara hukum terhadap kapal yang memenuhi unsur pelanggaran hukum, dan terhadap kapal ikan asing yang melakukan illegal fishing di perairan nasional.
Sebagai bukti nyata Kementerian Kelautan dan Perikanan RI bekerjasama dengan Koarmabar telah melaksanakan penenggelaman terhadap kapal-kapal yang melanggar hukum di wilayah barat Indonesia.
“Penegakan hukum di laut sangat berbeda dengan penegakan hukum di darat. Karena di laut, selain berlaku ketentuan hukum dan perundang-undangan nasional juga berlaku ketentuan hukum internasional bagi pengguna laut,” katanya seperti siaran pers Kepala Dinas Penerangan Koarmabar, Letkol Laut (KH) Ariris Miftachurrahman.(fri/jpnn)
JAKARTA – Sebanyak 50 Perwira TNI AL dinyatakan sah sebagai Penyidik Tindak Pidana Tertentu di Laut setelah mengucapkan sumpahnya di hadapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living