Sah! Bayar Pajak Kendaraan Lewat Samsat Online Berlaku Nasional
Sabtu, 06 April 2019 – 14:26 WIB

Ratusan Wajib Pajak (WP) antre membayar pajak kendaraan bermotor di depan mobil Samsat Keliling, kemarin (21/6) Foto: Alfery/Sumatera Ekspres
Kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan tanpa repot datang ke kantor SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), akhirnya terwujud dengan dimulainya layanan Samsat Online Nasional.
BERITA TERKAIT
- Dilarang Komisi III, Kakorlantas Absen Rapat dengan Komisi V
- Komplotan Pembuat STNK Palsu Terbongkar dari Laporan Pemilik Rental
- Geram Kakorlantas Absen di Raker Bahas Mudik, Legislator Usul Undang Langsung Kapolri
- Kakorlantas hingga Kapolda Jawa Timur Diganti
- Masyarakat Rugi Bila Membeli Motor Listrik Tanpa STNK
- Siap-Siap, Pemilik Kendaraan Bermotor Kena 2 Pajak Baru Mulai 2025