Sah! Bayar Pajak Kendaraan Lewat Samsat Online Berlaku Nasional
Sabtu, 06 April 2019 – 14:26 WIB
Kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan tanpa repot datang ke kantor SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), akhirnya terwujud dengan dimulainya layanan Samsat Online Nasional.
BERITA TERKAIT
- Terungkap Fakta Baru Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang
- Moto GP Mandalika Sukses, Jasa Raharja & Korlantas Polri Layak Diacungi Jempol
- Cara Praktis Perpanjang STNK, Tak Perlu ke Samsat, Begini Caranya
- Gelar Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Kerahkan Ribuan Personel, Ini Sasarannya
- Buntut Laka Bus Ciater, Kakorlantas Polri Sidak PO Bus di Bandung
- Prabowo Sebut Mobil Mewah Milik Mario Dandy Turun Harga, jadi Sebegini