Sah Berstatus Janda, Ini yang Akan Dilakukan Masayu Anastasia

Sah Berstatus Janda, Ini yang Akan Dilakukan Masayu Anastasia
Masayu Anastasia. Foto: Fedrik Tarigan/dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Gugatan cerai aktris Masayu Anastasia terhadap Lembu Wiworo Jati dikabulkan oleh majelis hakim. Dengan status barunya, perempuan 32 tahun itu mengaku, akan fokus terhadap dua hal.

"Sekarang gue fokus sama kerjaan dan anak," kata Masayu usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/3).

Masayu menyatakan, dirinya lega dengan keputusan majelis hakim yang mengabulkan gugatan cerainya terhadap Lembu. ‎"Ini hari yang sangat gue tunggu-tunggu," ucapnya. 

Meski demikian, Masayu tidak mau menanggapi mengenai kemungkinan kekecewaan Lembu terhadap putusan hakim yang mengabulkan gugatan cerai. 

"Karena ini berhubungan dengan keluarga besar masing-masing, jadi gue harus menjaga omongan gue," ungkap Masayu. (gil/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News