Sah!, Besok MKD Gelar Sidang Perdana Skandal Papa Minta Saham

jpnn.com - JAKARTA - Pleno Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Selasa (1/12) memutuskan bahwa perkara skandal "Papa Minta Saham" dengan terlapor Ketua DPR Setya Novanto, sah dilanjutkan ke persidangan. Ketua MKD Surahman Hidayat pun langsung mengetuk palu penetapan.
"Pilihan yang menjadi mayoritas adalah melanjutkan persidangan dengan pengesahan jadwal persidangan. Alhamdulillah," kata Surahman.
Keputusan tersebut diambil setelah 17 pimpinan dan anggota MKD melakukan dua kali voting. Tahap pertama memilih opsi yang akan divoting. Di antaranya alternatif I dengan dua pilihan, melanjutkan persidangan dengan pengesahan jadwal persidangan atau menuntaskan verifikasi. Alternatif II, tidak melanjutkan persidangan karena tidak cukup verifikasi dan tidak cukup alat bukti atau melanjutkan rapat MKD dengan melakukan verifikasi.
Dari 17 anggota dan pimpinan MKD, 11 orang memilih melanjutkan persidangan dengan pengesahan jadwal persidangan. Seketika itu juga, Surahman selaku pimpinan pleno juga mengumumkan persidangan lanjutan dilakukan Rabu (2/12) besok.
Pada sidang perdana nanti, MKD akan mendengarkan keterangan dari Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pihak pengadu. Kemudian pada Kamis (3/12), akan dihadirkan saksi-saksi, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin dan pengusaha Riza Chalid. Selanjutkan baru pemeriksaan terhadap terlapor Ketua DPR Setya Novanto. (fat/jpnn)
JAKARTA - Pleno Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Selasa (1/12) memutuskan bahwa perkara skandal "Papa Minta Saham" dengan terlapor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai