Sah, DPR Setujui Komisioner Bawaslu dan KPU Terpilih
jpnn.com, JAKARTA - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui hasil pemilihan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022.
Tujuh komisioner KPU adalah Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Hasyim Asyari, Ilham Saputra, Viryan, Evi Novida Ginting Manik, dan Arief Budiman.
Sedangkan lima komisioner Bawaslu adalah Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Rahmat Bagja, Abhan dan Fritz Edward Siregar.
Sebelum disetujui, Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali terlebih dahulu menyampaikan laporan pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU dan Bawaslu.
Setelah dibacakan, pimpinan sidang yakni Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan melempar ke forum apakah menyetujui hasil uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner yang digelar Komisi II DPR itu. Anggota pun menjawab "setuju".
Dalam kesempatan itu, Amali menyebut satu per satu nama komisioner yang terpilih. Para komisioner yang disebut namanya diminta berdiri.
Amali dalam laporannya menyatakan, uji kepatutan dan kelayakan dilakukan secara terbuka dan bisa dipantau masyarakat maupun media.
"Proses pemungutan suara juga telah dilakukan dalam suasana musyawarah dengan penuh mufakat," kata Amali.
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui hasil pemilihan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian