Sah, DPR Setujui Komisioner Bawaslu dan KPU Terpilih
jpnn.com, JAKARTA - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui hasil pemilihan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022.
Tujuh komisioner KPU adalah Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Hasyim Asyari, Ilham Saputra, Viryan, Evi Novida Ginting Manik, dan Arief Budiman.
Sedangkan lima komisioner Bawaslu adalah Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Rahmat Bagja, Abhan dan Fritz Edward Siregar.
Sebelum disetujui, Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali terlebih dahulu menyampaikan laporan pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU dan Bawaslu.
Setelah dibacakan, pimpinan sidang yakni Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan melempar ke forum apakah menyetujui hasil uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner yang digelar Komisi II DPR itu. Anggota pun menjawab "setuju".
Dalam kesempatan itu, Amali menyebut satu per satu nama komisioner yang terpilih. Para komisioner yang disebut namanya diminta berdiri.
Amali dalam laporannya menyatakan, uji kepatutan dan kelayakan dilakukan secara terbuka dan bisa dipantau masyarakat maupun media.
"Proses pemungutan suara juga telah dilakukan dalam suasana musyawarah dengan penuh mufakat," kata Amali.
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui hasil pemilihan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau
- Puji Roadmap Telkom Indonesia di Raker Komisi VI, Legislator PKS: Paling Lengkap & Bagus