Sah! DPRD Sumsel Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Menjadi Perda

jpnn.com, PALEMBANG - DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel Tahun Anggaran 2022 menjadi peraturan daerah.
Persetujuan itu disampaikan pada Rapat Paripurna LXIV DPRD Sumsel, Selasa (27/6).
Diketahui, kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk keputusan bersama yang ditandatangani Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati dan Gubernur Herman Deru.
Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Sumsel yang telah membantu memberikan pokok pikiran sehingga pemerintah dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.
"Keputusan bersama tersebut merupakan upaya konkret pemerintah provinsi dan DPRD Sumsel dalam mewujudkan tata kelola yang baik terkait pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntable," kata Gubernur Herman Deru.
Menurutnya, hasil pembahasan dan penelitian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel tersebut akan jadi catatan tersendiri bagi Pemprov Sumsel sehingga tata kelola keuangan semakin baik.
"Ini menjadi bukti kesamaan pandang eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kemajuan di Sumsel," tegasnya.
Sebelumnya, rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Banggar DPRD Sumsel terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022.
DPRD Provinsi Sumatera Selatan akhirnya menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Sumsel Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda
- Wagub Sumsel Cik Ujang Lepas Keberangkatan 880 Penumpang Bus Mudik Gratis, Ini Pesannya
- Gubernur Herman Deru Siap Kucurkan Bangubsus Demi Dukung Program Super Prioritas Muba
- 880 Peserta Program Mudik Gratis dari Pemprov Sumsel Berangkat
- Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Kepada Gubernur Sumsel Herman
- Dibuka Cik Ujang, Pasar Murah Gelaran Pemprov Sumsel di Monpera Disambut Antusias Warga
- Longsor Penghubung Musi Rawas-Muba, Herman Heru Tancap Gas Cek Lokasi