Sah! DPRD Sumsel Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Menjadi Perda

Juru bicara Banggar Juand Hanafiah mengapresiasi capaian organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel dalam menindaklanjuti hasil laporan keuangan yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel.
Dia menyampaikan DPRD memahami dan menerima raperda tersebut.
Kendati demikian, DPRD juga menyampaikan sejumlah saran agar kinerja jajaran Pemprov Sumsel semakin baik.
Antara lain meminta Pemprov Sumsel segera menunjuk pejabat untuk mengisi kekosongan pimpinan di beberapa instansi, seperti Biro Hukum dan HAM Setda Sumsel dan Inspektorat.
"Kami juga meminta agar OPD cermat dan optimal dalam menyusun program sehingga tidak menimbulkan silpa yang besar," pesannya.
Selain itu, lanjut Juand Hanafiah, Bapenda dan BPKAD juga harus mengoptimalkan penagihan piutang pajak agar pendapatan asli daerah dapat terus meningkat.
Rapat paripurna yang menyetujui Raperda pertanggungjawaban APBD Sumsel 2022 turut dihadiri Sekda SA Supriono. (mrk/jpnn)
DPRD Provinsi Sumatera Selatan akhirnya menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Sumsel Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Wagub Sumsel Cik Ujang Lepas Keberangkatan 880 Penumpang Bus Mudik Gratis, Ini Pesannya
- Gubernur Herman Deru Siap Kucurkan Bangubsus Demi Dukung Program Super Prioritas Muba
- 880 Peserta Program Mudik Gratis dari Pemprov Sumsel Berangkat
- Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Kepada Gubernur Sumsel Herman
- Dibuka Cik Ujang, Pasar Murah Gelaran Pemprov Sumsel di Monpera Disambut Antusias Warga
- Longsor Penghubung Musi Rawas-Muba, Herman Heru Tancap Gas Cek Lokasi