Sah, Hasto Pimpin LPSK Periode 2019-2024
jpnn.com, JAKARTA - Hasto Atmojo Suroyo terpilih secara aklamasi ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPKS) periode 2019-2024, Rabu (9/1). Rapat pemilihan ketua di lantai 5, kantor LPSK itu dihadiri enam anggota yakni Achmadi, Antonius PS Wibowo, Edwin Partogi Pasaribu, Livia Istania DF Iskandar, Maneger Nasution dan Susilaningtias.
Rapat dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) LPSK Noor Sidharta serta disaksikan Kepala Biro Penelaahaan Permohonan Drama Panca Putra, Kepala Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban (PHSK) Sriyana dan Kepala Biro Administrasi Handari Restu Dewi.
Usai pemilihan, Hasto menuturkan siap mengemban amanat memimpin LPSK untuk masa bakti lima tahun ke depan.
Kepercayaan yang diberikan akan menjadi modal baginya bersama para pimpinan lain untuk membawa LPSK lebih maju, khusunya meningkatkan kualitas layanan bagi saksi dan korban tindak pidana.
Sebelumnya, ada dua bakal nama calon ketua. Selain Hasto, bakal calon tersebut adalah Edwin Partogi Pasaribu. Namun, Edwin mundur dari pencalonan karena mendukung Hasto menjadi ketua.
Karena bakal calon hanya ada satu, para pimpinan sepakat ketua LPSK periode 2019-2024 dijabat Hasto.
“Tidak ada pemilihan karena masing-masing pimpinan sepakat Pak Hasto Atmojo Suroyo menjadi ketua LPSK. Sedangkan enam pimpinan lainnya otomatis menjadi wakil ketua,” ujar Noor.
Pemilhan ketua LPSK merupakan mandat dari Pasal 16A dan Pasal 17 Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Sementara tata cara pemilihan ketua LPSK diatur dalam Peraturan LPSK Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua LPSK. (boy/jpnn)
Hasto Atmojo Suroyo terpilih secara aklamasi ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPKS) periode 2019-2024, Rabu (9/1).
Redaktur & Reporter : Boy
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
- Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK
- LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon
- Soal Saksi Pansus Haji Mendapat Tekanan, Menag Yaqut: Intimidasi itu Dilakukan oleh Siapa?