Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

jpnn.com, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan menetapkan Herman Deru - Cik Ujang (HDCU), sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel periode 2025-2030.
Pasangan HDCU memperoleh 2.220.437 suara atau 51,62 persen dari total suara sah.
"Dengan ini kami menetapkan Herman Deru - Cik Ujang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih periode 2025-2030, keputusan ini berlaku sejak pukul 10.00 WIB, " ungkap Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya dalam Rapat Pleno Terbuka di Gedung KPU Sumsel, Kamis (9/1/2025).
Setelah penetapan, kata Andika, KPU Sumsel akan menyerahkan salinan keputusan resmi ke DPRD Provinsi Sumsel.
"Besok, kami akan menyerahkan salinan keputusan ini ke DPRD Provinsi Sumsel," kata Andika.
Herman Deru mengucapkan syukur atas kepercayaan masyarakat.
"Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh rakyat Sumatera Selatan," ucap Deru.
Selanjutnya kata Deru, dirinya dan Cik Ujang akan melanjutkan visi - misi selama kampanye.
Herman Deru - Cik Ujang (HDCU) resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel periode 2025-2030.
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba
- Pemda Sumsel Ajak OPD Bekerja Sama Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Revitalisasi Pasar Cinde, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 100 Miliar
- Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten/Kota lewat Bangubsus
- Gubernur Herman Deru Dukung UIGM Sediakan Beasiswa Kedokteran untuk Anak-anak Desa
- Resmikan Kelenteng Wie Tien Bio, Herman Deru: Jaga Kerukunan Antarumat Beragama di Sumsel