Sah! Ini Ruang Lingkup dan Mitra Kerja dari Komisi-Komisi di DPR
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10), melaksanakan Rapat Paripurna.
Satu di antara agenda rapat menentukan ruang lingkup dan mitra kerja dari XIII Komisi di parlemen.
Ketua DPR RI Puan Maharani menjadi tokoh yang memimpin Rapat Paripurna (Rapur) DPR RI ke-5 Masa Sidang I Tahun 2024-2025.
Puan juga meminta persetujuan dari para legislator yang hadir dalam Rapur, soal ruang lingkup dan mitra kerja XIII Komisi di DPR.
"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada anggota sidang dewan yang terhormat, apakah ruang lingkup tugas dan mitra Komisi I sampai dengan XIII dan badan anggaran DPR tersebut dapat disetujui," tanya cucu Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno itu dalam Rapur, Selasa.
Para peserta Rapur kemudian menjawab setuju. Puan lalu mengetuk palu sebagai tanda pengesahan ruang lingkup dan mitra kerja dari XIII Komisi di DPR.
Berikut susunan Komisi di DPR beserta ruang lingkup dan mitra kerja masing-masing.
Komisi I
DPR sudah menentukan ruang lingkup dan mitra kerja dari Komisi di parlemen. Seperti apa hasilnya?
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian