Sah! Ini Ruang Lingkup dan Mitra Kerja dari Komisi-Komisi di DPR
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10), melaksanakan Rapat Paripurna.
Satu di antara agenda rapat menentukan ruang lingkup dan mitra kerja dari XIII Komisi di parlemen.
Ketua DPR RI Puan Maharani menjadi tokoh yang memimpin Rapat Paripurna (Rapur) DPR RI ke-5 Masa Sidang I Tahun 2024-2025.
Puan juga meminta persetujuan dari para legislator yang hadir dalam Rapur, soal ruang lingkup dan mitra kerja XIII Komisi di DPR.
"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada anggota sidang dewan yang terhormat, apakah ruang lingkup tugas dan mitra Komisi I sampai dengan XIII dan badan anggaran DPR tersebut dapat disetujui," tanya cucu Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno itu dalam Rapur, Selasa.
Para peserta Rapur kemudian menjawab setuju. Puan lalu mengetuk palu sebagai tanda pengesahan ruang lingkup dan mitra kerja dari XIII Komisi di DPR.
Berikut susunan Komisi di DPR beserta ruang lingkup dan mitra kerja masing-masing.
Komisi I
DPR sudah menentukan ruang lingkup dan mitra kerja dari Komisi di parlemen. Seperti apa hasilnya?
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online