SAH, INSA yang Diketuai Carmelita Hartoto jadi Anggota Penuh FASA

SAH, INSA yang Diketuai Carmelita Hartoto jadi Anggota Penuh FASA
Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto. Foto Instagram DPP INSA

jpnn.com, JAKARTA - Keanggotaan Indonesian National Shipowner’s Association (INSA) di Federation Asean Shipowner’s Association (FASA) sempat terkendala karena adanya sekelompok perusahaan pelayaran yang juga membentuk wadah perusahaan pelayaran dengan nama dan logo yang sama, yang juga mendaftarkan assosiasinya ke FASA.

"Dengan adanya duplikasi INSA di FASA maka keanggotaan INSA di-suspend, namun tetap diundang dan dizinkan hadir sebatas status pengamat/observer," ujar Sekretaris INSA Budhi Halim.

Dalam proses hukumnya melalui keputusan Mahkamah Agung, baik untuk kepemilikan nama INSA maupun Logo INSA telah dimenangkan oleh INSA yang sejak dibentuk beralamat di Jalan Tanah Abang III No. 10, Jakarta Pusat, yang diketuai oleh Carmelita Hartoto.

"Atas dasar putusan Pengadilan Mahkamah Agung dan dukungan surat-surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut di atas maka FASA mengeluarkan surat pernyataannya  Ref FASA/004/23L tertanggal 19 April 2023 bahwa FASA re-instate  Indonesian national Shipowner’s Association (INSA) to full member status, yaitu INSA yang beralamat di Tanah Abang III No. 10, Jakarta pusat yang di Ketuai oleh Carmelita Hartoto," sebut Budhi.

Perjuangan ini, sambung Budhi, tidak lepas dari dukungan pemerintah Indonesia, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Melalui suratnya kepada FASA, DJPL menyatakan pemerintah mengakui dan mendukung INSA yang diketuai Carmelita Hartoto dan beralamat di Jl. Tanah Abang III No 10, Jakarta Pusat, sebagai asosiasi pengusaha pelayaran nasional mitra pemerintah Indonesia.

Dengan adanya pengakuan pemerintah dan juga negara ASEAN dan Asia melalui FASA dan ASA (Asian Shipowner’s Association, INSA merupakan  mitra pemerintah sebagai  wadah pengusaha perusahaan pelayaran nasional Indonesia.

"Maka dengan ini kami mengimbau agar pengusaha perusahaan pelayaran nasional yang di luar INSA segera melapor dan mendaftarkan perusahaannya kembali agar kegiatan usaha pelayarannya dapat terlayani dengan baik," seru Budhi.

Perjuangan INSA bersama Carmelita CS tidak lepas dari dukungan pemerintah Indonesia, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News