Sah, Ir H Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin Jadi Presiden-Wapres Terpilih
![Sah, Ir H Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin Jadi Presiden-Wapres Terpilih](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/06/30/menang-pilpres-joko-widodo-dan-kh-maruf-amin-saat-menghadiri-rapat-pleno-kpu-di-jakarta-minggu-306-yang-beragendakan-penetapan-presiden-dan-wakil-presiden-terpilih-2019-2024-foto-ricardojpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2019-2024. KPU membacakan keputusan itu dalam rapat pleno beragendakan penetapan presiden dan wakil presiden terpilih di Jakarta Pusat, Minggu (30/6).
"Menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2019 nomor urut 01 Saudara Ir H Joko Widodo dan Saudara Profesor DrHC Kiai Haji Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024," kata Ketua KPU RI Arief Budiman.
BACA JUGA: KPU Undang 150 Orang untuk Tetapkan Jokowi - Ma'ruf sebagai Presiden dan Wapres Terpilih
Menurut Arief, KPU menetapkan duet yang beken dengan sebutan Jokowi - Ma'ruf itu setelah melalui proses sesuai aturan dan undang-undang. Di antaranya adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pilpres 2019.
Arief menegaskan, MK menyatakan menolak seluruh permohonan Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno. "Dengan demikian putusan Mahkamah Konstitusi menegaskan keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 987 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden," kata dia.(tan/jpnn)
KPU RI memutuskan Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan