SAH! Irman Gusman Diberhentikan dari Jabatan Ketua DPD RI

SAH! Irman Gusman Diberhentikan dari Jabatan Ketua DPD RI
Irman Gusman. FOTO: Dok. Jawa Pos

Pimpinan Komite II: Parlindungan Purba (Ketua), Aji Muhammad Mirza Wardana dan Anna Latuconsina (Wakil Ketua)

Pimpinan Komite III: Hardi Selamat Hood (Ketua), Fahira Idris dan Carles Simaremare (Wakil Ketua)

Pimpinan Komite IV : Ajiep Padindang (Ketua), Ghazali Abbas Adan dan H. A. Budiono (Wakil Ketua)

Pimpinan Panitia Perancang Undang-Undang: Muhammad Afnan Hadikusumo (Ketua), Djasarmen Purba dan Baiq Diyah Ratu Ganefi (Wakil Ketua)

Pimpinan Panitia Urusan Rumah Tangga: Habib Ali Alwi (Ketua), Nofi Candra dan Abraham Liyanto (Wakil Ketua)

Pimpinan Badan Kehormatan : A.M. Fatwa (Ketua), Lalu Suhaimi Ismy dan Dedi Iskandar Batubara (Wakil Ketua)

Pimpinan Badan Akuntabilitas Publik: Abdul Gafar Usman (Ketua), Ayi Hambali dan Novita Anakotta (Wakil Ketua)

Pimpinan Badan Kerja Sama Parlemen: Bahar Ngitung (Ketua), Haripinto Tanuwidjaja dan Dailami Firdaus (Wakil Ketua)

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menggelar sidang paripurna luar biasa ke-3 Masa Sidang I Tahun 2016-2017 dengan agenda Penetapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News