Sah Jadi Plt Gubernur Sumut, Tengku Erry Bisa Lakukan Mutasi
Kamis, 11 Februari 2016 – 09:14 WIB
"Untuk (mutasi,red) itu bisa dilakukan dengan dua cara. Yaitu job fit atau fidding untuk pengisian jabatan-jabatan di Eselon I dan II. Kalau dengan job fit bisa (otomatis,red). Misalnya dari Kepala Dinas Tata Ruang dipindah menjadi Kepala Dinas PU," ujar Dodi.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Keputusan (SK) penonaktifan Gatot Pudjonugroho sebagai Gubernur Sumatera Utara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons