Sah Jadi Plt Gubernur Sumut, Tengku Erry Bisa Lakukan Mutasi
Kamis, 11 Februari 2016 – 09:14 WIB

Pelaksana tugas Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan Bupati Karo Terkelin Brahmana di Istana Negara. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN.com
"Untuk (mutasi,red) itu bisa dilakukan dengan dua cara. Yaitu job fit atau fidding untuk pengisian jabatan-jabatan di Eselon I dan II. Kalau dengan job fit bisa (otomatis,red). Misalnya dari Kepala Dinas Tata Ruang dipindah menjadi Kepala Dinas PU," ujar Dodi.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Keputusan (SK) penonaktifan Gatot Pudjonugroho sebagai Gubernur Sumatera Utara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!