Sah, Jimmy Endey Resmi Menjabat Ketua Pokja MA PWI Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Jimmy Endey resmi menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Mahkamah Agung (MA) RI Seksi Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya.
Wartawan kelahiran Manado ini dikukuhkan di Sekretariat PWI Jaya, Jakarta pada Jumat (17/11/2023).
Dalam prosesi pelantikan dan pengukuhan, Ketua Seksi Hukum PWI Jaya Umi Sjarifah menyerahkan pataka PWI kepada Plt. Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo dan selanjutkan diserahkan kepada Ketua Pokja MA terpilih Jimmy Endey.
“Terima kasih, rekan-rekan wartawan yang tergabung dalam Pokja MA Seksi Hukum PWI Jaya atas kepercayaan dan amanahnya. Mari kita bersama-sama menjaga muruah PWI, bersinergi bersama MA dengan mengedepankan profesionalisme dan tentunya memegang teguh kode etik jurnalistik,” kata Jimmy Endey, dalam sambutannya.
Jimmy juga mengucapkan terima kasih kepada para pengurus PWI Pusat dan PWI Jaya yang telah mendukung keberadaan Pokja MA Seksi Hukum PWI Jaya.
"Mohon bimbingannya para senior semua agar kami dapat menjaga muruah dan nama baik. PWI adalah organisasi profesi wartawan konstituen Dewan Pers terbesar yang kami jaga bersama,” ujarnya.
Tak lupa, dia juga mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan yang telah hadir meluangkan waktunya dalam acara pelantikan dan pengukuhan. Hal ini membuktikan sinergitas antara jurnalis bidang hukum dan penegak hukum terjalin dengan baik.
Dia berterima kepada Dr. T. Mangaranap Sirait, Yusuf Eka Waruwu, Karim Abdullah, Jimmy J Pangau, Rapsody Hutagalung, Jimmy A Ferdinandus, dan Antoni Lesnussa, Irwan SH.
Jimmy Endey resmi menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Mahkamah Agung (MA) RI Seksi Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya.
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kaltim Peringkat Kedua Nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024
- Sempat Diblokir, Rekening PWI Jaya Kini Aktif Kembali
- Iwakum Desak Polisi Bongkar Kasus Perusakan Mobil Jurnalis
- Tolak Intimidasi, Sahroni Minta Polisi Ungkap Motif Perusakan Mobil Jurnalis Hussein Abri
- Ponco Iwakum Dorong Pendukung SYL yang Menendang Wartawan Dijerat UU Pers