Sah! Kini Ada 5 Provinsi di Papua

Sah! Kini Ada 5 Provinsi di Papua
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin Rapat Paripurna. Ilustrasi Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

Sebelumnya, Komisi II DPR dan pemerintah telah menyepakati tiga RUU tentang pembentukan provinsi di Papua dalam keputusan tingkat satu.

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja pemerintah dan Komisi II DPR serta perwakilan dari DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).

Adapun pihak pemerintah yang hadir adalah Wamendagri John Wempi Wetipo, Wamenkumham Edward OS Hiariej, dan Menkeu Sri Mulyani. (mcr8/jpnn)

Berikut ini tiga Provinsi Papua baru beserta ibu kota masing-masing:

- Ibu kota Provinsi Papua Selatan berkedudukan di Kabupaten Merauke

- Ibu kota Provinsi Papua Tengah berkedudukan di Kabupaten Nabire

- Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya


Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan tiga Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru Papua menjadi UU.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News