Sah! Kini Ada 5 Provinsi di Papua

Sebelumnya, Komisi II DPR dan pemerintah telah menyepakati tiga RUU tentang pembentukan provinsi di Papua dalam keputusan tingkat satu.
Keputusan itu diambil dalam rapat kerja pemerintah dan Komisi II DPR serta perwakilan dari DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).
Adapun pihak pemerintah yang hadir adalah Wamendagri John Wempi Wetipo, Wamenkumham Edward OS Hiariej, dan Menkeu Sri Mulyani. (mcr8/jpnn)
Berikut ini tiga Provinsi Papua baru beserta ibu kota masing-masing:
- Ibu kota Provinsi Papua Selatan berkedudukan di Kabupaten Merauke
- Ibu kota Provinsi Papua Tengah berkedudukan di Kabupaten Nabire
- Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan tiga Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru Papua menjadi UU.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh
- Elite PKS Bertemu Petinggi Gerindra, Terlihat Santai Penuh Kehangatan, Dasco: Silaturahmi