Sah! Kini Ada 5 Provinsi di Papua
Sebelumnya, Komisi II DPR dan pemerintah telah menyepakati tiga RUU tentang pembentukan provinsi di Papua dalam keputusan tingkat satu.
Keputusan itu diambil dalam rapat kerja pemerintah dan Komisi II DPR serta perwakilan dari DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).
Adapun pihak pemerintah yang hadir adalah Wamendagri John Wempi Wetipo, Wamenkumham Edward OS Hiariej, dan Menkeu Sri Mulyani. (mcr8/jpnn)
Berikut ini tiga Provinsi Papua baru beserta ibu kota masing-masing:
- Ibu kota Provinsi Papua Selatan berkedudukan di Kabupaten Merauke
- Ibu kota Provinsi Papua Tengah berkedudukan di Kabupaten Nabire
- Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan tiga Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru Papua menjadi UU.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah