Sah! KPK Tetapkan Pak Musa dan Pak Yudi jadi Tersangka
jpnn.com - jpnn.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan status Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia (YWA) dan anggota Komisi V DPR, Musa Zainuddin (MZ) sebagai tersangka suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).
Keduanya diduga menerima duit miliaran rupiah dari pengusaha untuk pengurusan anggaran proyek di kementerian yang dipimpin Basuki Hadimoeljono itu. "KPK menetapkan dua tersangka yakni MZ dan YWA," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (6/2).
Yudi merupakan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sedangkan Musa Zainudin merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Febri mengatakan, Musa diduga menerima janji dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir sekitar Rp 7 miliar lebih.
Patut diduga uang itu diberikan untuk menggerakkan yang bersangkuan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait proyek di Kemenpupera 2016. "Jadi MZ diduga menerima hadiah atau janji sekitar Rp 7 miliar," ujar Febri.
Sedangkan Yudi, lanjut Febri, diduga menerima hadiah atau janji dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng Rp 4 miliar.
Febri menjelaskan, diduga uang itu diberikan untuk menggerakkan yang bersangkuan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait proyek Kemenpupera anggaran 2015-2016.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan status Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia (YWA) dan anggota Komisi V DPR, Musa Zainuddin
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya