Sah! KPU Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Menang di Pilkada Siak 2024

jpnn.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rapat yang digelar sejak Selasa (3/12) di Gedung Kesenian Siak ini menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Dr Afni-Syamsurizal, sebagai peraih suara tertinggi untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Siak.
Ketua KPU Kabupaten Siak Said Darma Setiawan memimpin langsung rapat pleno ini bersama jajaran komisioner lainnya.
Hadir pula Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Zulfadli beserta anggota. Proses rapat pleno berjalan kondusif dengan pengamanan ketat dari Polri, TNI, dan Satpol PP hingga berakhir pada Kamis (5/12) dini hari pukul 01.19 WIB.
Paslon nomor urut 2, Afni-Syamsurizal memperoleh 82.319 suara, unggul tipis dari paslon petahana nomor urut 3, Alfedri-Husni, yang meraih 82.095 suara. Paslon nomor urut 1, Irving-Sugianto, berada di posisi terakhir dengan 37.988 suara.
Total suara sah dalam Pilkada Siak 2024 tercatat sebanyak 202.402, dengan 4.202 suara tidak sah.
Ketua KPU Siak Said Darma Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya kini menunggu kemungkinan adanya gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Penetapan pasangan terpilih sesuai jadwal akan dilaksanakan pada 16 Desember 2024, setelah ada kepastian dari MK,” ujarnya.
KPU Siak tetapkan dr Afni-Syamsurizal sebagai peraih suara tertinggi untuk pemilihan bupati dan wakil bupati atau Pilkada Siak 2024. Sebegini angkanya.
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- OSO Minta Kepala Daerah yang Diusung Hanura Penuhi Janji Kampanye ke Rakyat
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU