Sah! KPU Tetapkan Pasangan Airin-Ade dan Andra-Dimyati Cagub Cawagub di Pilgub Banten 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan Airin-Ade dan Andra-Dimyati Cagub Cawagub di Pilgub Banten 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten resmi menetapkan pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur di Pilkada 2024, Minggu (22/9). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN

jpnn.com, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur di Pilkada Banten 2024.

Ihsan membeberkan dua pasangan calon yang ditetapkan ialah Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi serta Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

Penetapan pasangan calon tersebut digelar di Hotel Aston, Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang, Minggu (22/9).

Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengatakan penetapan calon gubernur-wakil gubernur merupakan hasil dari rapat pleno.

"Jadi, kedua pasangan calon yang mendaftar dinyatakan telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024," ucap Ihsan kepada JPNN, Minggu (22/9).

Ihsan membeberkan dua pasangan calon yang ditetapkan ialah Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi serta Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

"Maka dari itu, dikeluarkan keputusan KPU Provinsi Banten Nomor 124 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Banten," ungkap dia.

Setelah penetapan pasangan calon, kata Ihsan, tahapan selanjutnya akan dilakukan pengundian nomor urut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur di Pilkada Banten 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News