Sah, MAKI Mendaftarkan Gugatan Baru UU Corona
Selain itu juga memberikan jaminan bahwa pejabat hati-hati dan cermat mengambil kebijaksanaan dan keputusan untuk mengelola keuangan negara dalam menghadapi pandemi corona secara baik, benar dan tidak ada korupsi, kolusi, nepotisme.
Pengujian ini juga bertujuan untuk tetap memberikan rambu-rambu kepada pejabat untuk menyelenggarakan pengelolaan keuangan negara secara tata kelola yang baik, bersih dan bebas KKN.
"Ibaratnya berkendara di jalan raya, meskipun terdapat rambu-rambu untuk berhati-hati dan tidak ngebut namun masih sering terjadi kecelakaan sehingga apabila rambu-rambu dicabut semua maka akan terjadi kekacauan di jalanan," ungkap dia.
Gugatan judicial review ini terdiri 58 halaman. Dia berharap semoga MK secara cepat akan segera menyidangkannya. Pemerintah tidak bisa lari lagi seperti dalam gugatan perppu.
"Pemerintah harus menjawab semua materi gugatan khususnya materi adanya pasal kekebalan bagi pejabat keuangan," kata Boyamin. (boy/jpnn)
MAKI mendaftarkan gugatan baru materi pengujian UU ini adalah sama dengan Perppu Corona yaitu permohonan pembatalan Pasal 27 yang mengatur kekebalan pejabat keuangan dalan menjalankan kewenangannya.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- MAKI Sebut MA Perlu Pengawasan Ketat, Termasuk PK Mardani Maming
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris
- MAKI Nilai Penolakan PK Maming Sangat Jelas, Hakim Independen Tidak Bisa Dipengaruhi
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- Datangi Jampidsus, Deolipa Pertanyakan Proses Hukum Pengadaan Pesawat MA60 yang Mandek