Sah, Novel Laporkan Ahok Gara-gara Pitsa Hats
Kamis, 05 Januari 2017 – 19:51 WIB
"Harapan saya untuk segera diproses laporannya," tegas Habib Novel.
Laporan tersebut teregister dalam LP/55/I/2017/PMJ/ Dit Reskrimsus, tanggal 5 Januari 2017, terlapor Ahok dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP junto Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (3) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE.
JPNN.com - Sekjen Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam DKI Jakarta Novel Bamukmin didampingi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), mendatangi Sentra Pelayanan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta