Sah! PAN Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Amanat Nasional (PAN) memenuhi syarat verifikasi faktual tingkat nasional.
Bendahara Umum PAN Nasrullah dan Wakil Bendahara Umum Wa Ode Nur Zaenab hadir langsung ke kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (29/1).
"DPP PAN per hari ini telah memenuhi syarat dari yang sebelumnya belum memenuhi syarat (BMS) menjadi memenuhi syarat (MS)," kata anggota KPU Wahyu Setiawan usai menerima dan melakukan verifikasi di kantornya.
Bendahara Umum DPP PAN Nasrullah (baju putih), anggota KPU Wahyu Setiawan (tengah), dan Wakil Bendahara Umum DPP PAN Wa Ode Nur Zaenab. Foto: Ist for JPNN
Sementara itu, Nasrullah menjelaskan, dirinya masih berada di luar negeri ketika KPU melakukan verifikasi faktual di kantor DPP PAN, Minggu (28/1).
Dia baru kembali ke Indonesia hari ini dan langsung menuju kantor KPU.
Di sisi lain, Wa Ode dalam kondisi sakit kemarin.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Amanat Nasional (PAN) memenuhi syarat verifikasi faktual tingkat nasional.
- Saleh Daulay: Awal Kepemimpinan Prabowo Dibuka dengan Harapan, Banyak yang Mendoakan
- Baru 2 Hari Jabat Mendes PDT, Yandri Susanto Langsung Disemprit Mahfud MD
- PAN Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
- Waketum PAN Ditunjuk Prabowo Jadi Wamen Transmigrasi
- Terpilih Jadi Legislator di Senayan, Pasha PAN Ingin Bertugas di Komisi I & VIII
- Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Verrell Bramasta: Saya Resmi Milik Rakyat