SAH! Paripurna Pilih Lima Komisioner BPK 2019-2024
jpnn.com, JAKARTA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan lima komisioner Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2019-2024, Kamis (26/9).
Para komisioner BPK itu sebelumnya dipilih oleh anggota Komisi XI DPR, Rabu (25/9), setelah melakukan serangkaian tes serta uji kepatutan dan kelayakan.
Kelima komisioner itu adalah Achsanul Qosasi, Pius Lustrilanang, Harry Azhar Aziz, Hendra Susanto, dan Daniel Lumban Tobing.
"Saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI tentang uji kelayakan terhadap calon anggota BPK 2019-2024 dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang memimpin Rapat Paripurna DPR, Kamis (26/9).
Agus yang juga politikus Partai Demokrat itu kemudian memperkenalkan para komisioner BPK tersebut. Para komisioner dipanggilan untuk maju ke mimbar.
Sebelum pengesahan, anggota Komisi XI DPR Juliary P Batubara menyampaikan laporan hasil pemilihan komisioner BPK.
"Komisi XI telah melakukan rapat internal pada 25 September untuk mengambil keputusan, kemudian melakukan pemilihan dan berhasil menetapkan lima anggota BPK 2019-2024," ujarnya. (boy/jpnn)
Komisi XI telah melakukan rapat internal pada 25 September untuk mengambil keputusan dan memilih lima komisioner BPK.
Redaktur & Reporter : Boy
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Lestari Ungkap Perlunya Sikap Antikorupsi untuk Wujudkan Kehidupan Berbangsa Lebih Baik
- Ini Alasan Anggota BPK Dorong UNS Menerapkan University Governance
- Lemhannas dan BPK Kerja Sama Wujudkan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan