SAH! Paripurna Pilih Lima Komisioner BPK 2019-2024
jpnn.com, JAKARTA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan lima komisioner Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2019-2024, Kamis (26/9).
Para komisioner BPK itu sebelumnya dipilih oleh anggota Komisi XI DPR, Rabu (25/9), setelah melakukan serangkaian tes serta uji kepatutan dan kelayakan.
Kelima komisioner itu adalah Achsanul Qosasi, Pius Lustrilanang, Harry Azhar Aziz, Hendra Susanto, dan Daniel Lumban Tobing.
"Saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI tentang uji kelayakan terhadap calon anggota BPK 2019-2024 dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yang memimpin Rapat Paripurna DPR, Kamis (26/9).
Agus yang juga politikus Partai Demokrat itu kemudian memperkenalkan para komisioner BPK tersebut. Para komisioner dipanggilan untuk maju ke mimbar.
Sebelum pengesahan, anggota Komisi XI DPR Juliary P Batubara menyampaikan laporan hasil pemilihan komisioner BPK.
"Komisi XI telah melakukan rapat internal pada 25 September untuk mengambil keputusan, kemudian melakukan pemilihan dan berhasil menetapkan lima anggota BPK 2019-2024," ujarnya. (boy/jpnn)
Komisi XI telah melakukan rapat internal pada 25 September untuk mengambil keputusan dan memilih lima komisioner BPK.
Redaktur & Reporter : Boy
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia