Sah, Parlemen Irak Setujui Pengusiran Pasukan Amerika

jpnn.com, BAGHDAD - Parlemen Irak menyepakati resolusi berisi desakan kepada pemerintah agar mengusir semua tentara asing, Minggu (5/1). Parlemen secara tegas menolak tanah, air dan udara Irak digunakan militer asing untuk keperluan apapun.
"Pemerintah harus berupaya mengakhiri keberadaan tentara asing di tanah Irak," demikian isi resolusi tersebut.
Sejak perang melawan ISIS di mulai, Irak kebanjiran tentara asing. Sampai sekarang masih banyak negara yang mempertahankan personel militernya di Irak, termasuk Amerika Serikat dan Inggris.
Namun, menurut parlemen Irak, kehadiran mereka sudah tidak ada fungsinya lagi. Pasalnya, ISIS sudah lama hancur dan tidak terlihat ada tanda-tanda akan bangkit dalam waktu dekat.
Dalam hukum Irak, resolusi parlemen tidak wajib dijalankan oleh pemerintah. Namun, Perdana Menteri Abdel Abdul Mahdi sebelumya sudah mengisyaratkan setuju dengan pengusiran semua personel asing dari Irak. (reuters/dil/jpnn)
Parlemen Irak menyepakati resolusi berisi desakan kepada pemerintah agar mengusir semua tentara asing, Minggu (5/1).
Redaktur & Reporter : Adil
- IDCI Soroti Dampak Relaksasi TKDN Sektor TIK Terhadap Kemandirian Teknologi Nasional
- Sibuk Bela Palestina, Puluhan Mahasiswa Asing Diusir dari Amerika
- Permalukan Trump, Iran Tegaskan Ogah Berunding Langsung dengan Amerika
- Sesumbar, Donald Trump Klaim AS Lakukan Perundingan Langsung dengan Iran
- RI Terdampak Perang Dagang, Prabowo: Kita Tetap Tenang
- Realitas Utang