Sah, Parlemen Irak Setujui Pengusiran Pasukan Amerika
jpnn.com, BAGHDAD - Parlemen Irak menyepakati resolusi berisi desakan kepada pemerintah agar mengusir semua tentara asing, Minggu (5/1). Parlemen secara tegas menolak tanah, air dan udara Irak digunakan militer asing untuk keperluan apapun.
"Pemerintah harus berupaya mengakhiri keberadaan tentara asing di tanah Irak," demikian isi resolusi tersebut.
Sejak perang melawan ISIS di mulai, Irak kebanjiran tentara asing. Sampai sekarang masih banyak negara yang mempertahankan personel militernya di Irak, termasuk Amerika Serikat dan Inggris.
Namun, menurut parlemen Irak, kehadiran mereka sudah tidak ada fungsinya lagi. Pasalnya, ISIS sudah lama hancur dan tidak terlihat ada tanda-tanda akan bangkit dalam waktu dekat.
Dalam hukum Irak, resolusi parlemen tidak wajib dijalankan oleh pemerintah. Namun, Perdana Menteri Abdel Abdul Mahdi sebelumya sudah mengisyaratkan setuju dengan pengusiran semua personel asing dari Irak. (reuters/dil/jpnn)
Parlemen Irak menyepakati resolusi berisi desakan kepada pemerintah agar mengusir semua tentara asing, Minggu (5/1).
Redaktur & Reporter : Adil
- Ada Faktor Cuan, yang Bikin Alot Negosiasi Pemerintah dengan Apple
- Mantan Presiden Amerika Meninggal Dunia, Palestina Ikut Berduka
- CDC: Kasus Norovirus di Amerika Serikat Terus Meningkat Tajam
- Mahasiswa Asing Diminta Kembali ke Amerika Sebelum Pelantikan Donald Trump, Ada Apa?
- Trump Berambisi Rampas Terusan Panama, Begini Reaksi China
- Donald Trump Berkuasa Lagi, Jenis Kelamin Bakal Jadi Urusan Negara