SAH! Pembahasan Revisi UU KPK Resmi Ditunda
jpnn.com - JAKARTA - Pembahasan revisi UU KPK untuk sementara ini ditunda kelanjutannya. Keputusan itu diambil setelah Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK dan DPR secara terpisah di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2).
"Dalam revisi UU KPK dan tadi setelah berbicara banyak mengenai revisi UU KPK, kami sepakat bahwa revisi ini sebaiknya tidak dibahas saat ini. Ditunda," ujar Jokowi.
Mantan gubernur DKI Jakarta ini mengatakan bahwa dirinya menghargai dinamika perbedaan pendapat yang terjadi antara KPK dengan DPR, terkait revisi UU KPK. Setelah bertemu dan mendengar langsung paparan dari KPK dan DPR, Jokowi menilai perlu dikaji lebih jauh lagi untuk membahas mengenai revisi uu tersebut.
"Saya hargai proses dinamika politik yang ada di DPR khususnya. Saya memandang perlu ada waktu yang cukup untuk mematangkan revisi UU KPK dan sosialisasinya kepada masyarakat," kata Jokowi. (chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Gencar Berantas Judi Online, Ratusan Ribu Konten Diblokir
- Prabowo Bukan Omon-Omon! Anggaran Kesejahteraan Guru Naik Rp 16,7 T
- Cerita Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, Mengaku Pernah Ditolong Harvey Moeis
- Sebagian Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Lebat, BMKG Imbau Warga Waspada
- Terbit SK Panglima TNI, Mayjen Ariyo Windutomo Dilantik Jumat Pagi
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi