Sah, Pemberhentian Idham Azis Disetujui DPR, Listyo Sigit Prabowo Resmi jadi Kapolri 

Sah, Pemberhentian Idham Azis Disetujui DPR, Listyo Sigit Prabowo Resmi jadi Kapolri 
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz yang memasuki masa pensiun. Foto: Pool Pemberitaan Parlemen

jpnn.com, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR akhirnya menyetujui hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Komjen Listyo akan dilantik Presiden Jokowi untuk menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis yang pensiun Februari 2021. 

Pengambilan keputusan atas hasil uji kepatutan dan kelayanan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo diawali dengan pembacaan laporan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR.

Setelah Roni, panggilan akrabnya, membacakan laporan, Ketua DPR Puan Maharani pun memimpin proses pengambilan keputusan. 

"Sidang dewan yang kami hormati. Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan terhormat, apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji 

kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" kata Puan, yang dijawab "setuju" oleh peserta Rapat Paripurna. Rapat itu dihadiri 342 anggota terdiri dari yang hadir fisik 91, dan virtual 204. 

Pengambilan keputusan itu dihadiri langsung oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo. Sigit dipersilakan Puan Maharani masuk ruang sidang untuk mendengarkan 

penyampaian laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan, serta pengambilan keputusan. Sigit datang mengenakan pakaian dinas lengkap, memegang tongkat 

Komjen Listyo Sigit Prabowo menyaksikan langsung pengambilan keputusan atas hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri dalam Rapat Paripurna DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News