Sah! Pemerintah Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng
Selasa, 26 April 2022 – 21:07 WIB

Harga minyak goreng masih di atas HET. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Airlangga menegaskan jangka waktu pelarangan sampai minyak goreng di masyarakat bisa menyentuh harga yang ditargetkan, yaitu Rp 14 ribu per liter yang merata di seluruh rakyat Indonesia.
"Kebijakan ini semata-mata agar kegiatan yang terkait dengan minyak goreng di masyarakat bisa diakses secara lebih baik," tutup Airlangga. (mcr28/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pemerintah resmi mengumumkan batas waktu pelarangan ekspor RBD Palm Olein atau bahan baku minyak goreng sampai harga di pasar kembali normal.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Kurangi Kepadatan di SPBU Rest Area Saat Arus Mudik, Pertamina Sebar 57 Modular
- Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran, KAI Jamin Distribusi BBM Aman & Tepat Waktu
- Warga Rela Mengantre Sejak Subuh demi Sembako Bersubsidi
- Airlangga Bantah Akan Mundur dari Jabatan Menteri