Sah! Pilgub Sumsel Diikuti Tiga Paslon, Siapa Mereka?
jpnn.com, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan rapat pleno tertutup, Minggu (22/9/2024).
Dalam rapat tertutup tersebut membahas kelengkapan berkas calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.
Hasilnya, berkas dari ketiga pasangan calon (Paslon) dinyatakan lengkap.
Ketiga pasangan calon dapat mengikuti tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Ketua KPU Sumsel Andika Pranata menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa seluruh berkas persyaratan yang diajukan, termasuk berkas perbaikan seluruh Paslon.
"Dan hasilnya dinyatakan lengkap," jelas Andika saat ditemui usai rapat pleno tertutup di KPU Sumsel.
Kata Andika, syarat sendiri terbagi menjadi dua, yakni syarat calon dan syarat pencalonan.
"Tadi sudah kami periksa juga satu persatu, hasilnya dinyatakan lengkap," kata Andika.
Ketua KPU Sumsel Andika Pranata menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa seluruh berkas persyaratan yang diajukan
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Relawan G-Pro Sampaikan Harapan Warga Kepada Gubernur dan Wagub Terpilih DKJ Pramono dan Rano Karno
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini