Sah, Pilkada DKI Dua Putaran
Jumat, 20 Juli 2012 – 17:17 WIB
JAKARTA-Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada DKI, tidak ada pasangan calon yang meraih suara sah lebih dari 50 persen. Oleh karenanya, KPU DKI memutuskan bahwa pelaksanaan Pilkada DKI akan berlangsung dua putaran. Poin kedua, KPU DKI perlu melaksanakan pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur putaran kedua sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 11 ayat 2 Undang-undang No.29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota sebagai ibuktoa NKRI.
Keputusan itu ditetapkan melalui rapat pleno KPU Provinsi DKI Jakarta yang digelar Jumat (20/7). Putaran kedua Pilkada DKI 2012 ditetapkan lewat keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta No. 28/Kpts/KPU-Prov-010/2012 tentang penetapan hasil pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur provinsi daerah khusus ibukota Jakarta tahun 2012. Ada tiga poin yang dijelaskan dalam surat keputusan tersebut.
Baca Juga:
"Pertama, bahwa tidak ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara sah lebih dari 50 % untuk ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih, sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 11 ayat 1 Undang-undang No. 29 Tahun 2007 tentang pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai ibukota negara Kesatuan negara republik Indonesia dan ketentuan Pasal 227 Undang-undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah," papar Ketua KPU DKI, Dahliah Umar kepada pers di kantornya, Jumat (20/7).
Baca Juga:
JAKARTA-Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada DKI, tidak ada pasangan calon yang meraih suara sah lebih dari
BERITA TERKAIT
- Duet Mahyeldi-Vasco Berpotensi Menang Telak, Unggul di 10 Kabupaten/Kota di Sumbar
- Ganjar Kecam Pengerahan Kades Mendukung Paslon di Pilgub Jateng
- Survei Pilkada Kaltim: Elektabilitas Rudy-Seno 57,9 Persen, Kalahkan Isran-Hadi
- Kampanye di Jember, Risma Serap Aspirasi Nelayan hingga Gen Z
- PDIP Merespons Dugaan Pengerahan Kades untuk Memenangkan Paslon di Pilgub Jateng
- Bawaslu Gerebek Pertemuan Rahasia Kades se-Jateng di Hotel Semarang