Sah, Pilkada DKI Dua Putaran
Jumat, 20 Juli 2012 – 17:17 WIB
Pada poin ketiga diputuskan bahwa pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur akan diikuti oleh dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada pemungutan suara putaran pertama. Mereka adalah pasangan calon nomor urut 3, Jokowi-Ahok dan pasangan calon nomor urut 1, Foke-Nara.
Baca Juga:
Pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2012 putaran kedua akan dilaksanakan tanggal 20 September 2012. Jadwal tersebut sesuai dengan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 22/Kpts/KPU-Prov-010/2012 tentang perubahan atas keputusan Komisi Tahapan, program dan jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
"Kami akan memaksimalkan sosialisasi tahap kedua. Banyak nanti kita akan bahas," pungkas Dahliah. (dil/jpnn)
JAKARTA-Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada DKI, tidak ada pasangan calon yang meraih suara sah lebih dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hadiri Majelis Sholawat Hari Santri Nasional, Ahmad Luthfi Sebut Dirinya Juga Santri
- Duet Mahyeldi-Vasco Berpotensi Menang Telak, Unggul di 10 Kabupaten/Kota di Sumbar
- Ganjar Kecam Pengerahan Kades Mendukung Paslon di Pilgub Jateng
- Survei Pilkada Kaltim: Elektabilitas Rudy-Seno 57,9 Persen, Kalahkan Isran-Hadi
- Kampanye di Jember, Risma Serap Aspirasi Nelayan hingga Gen Z
- PDIP Merespons Dugaan Pengerahan Kades untuk Memenangkan Paslon di Pilgub Jateng