SAH! PKB Terverifikasi Faktual di Tingkat Pusat
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memenuhi sejumlah syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2019, setelah dilakukan verifikasi faktual di tingkat pengurus pusat.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan hal itu di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin (29/1).
Dalam verifikasi faktual, KPU meneliti kelengkapan data dan berkas antara lain jumlah kepengurusan, keterwakilan perempuan minimal 30 persen dan domisili kantor DPP yang dipastikan sampai 2019 mendatang.
“Berdasarkan tiga kategori, maka verifikasi dinyatakan memenuhi syarat,” ucap Hasyim.
Hingga saat ini, KPU belum menetapkan PKB sebagai peserta Pemilu 2019. Pasalnya, penyelenggara pemilu masih menunggu hasil verifikasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Parpol peserta Pemilu 2019 rencananya akan diumumkan pada 17 Februari mendatang.
Menanggapi hasil verifikasi di tingkat pusat, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengucapkan terima kasih pada seluruh kader dan penyelenggara pemilu. Pria yang akrab disapa Cak Imin ini optimistis PKB dapat lolos menjadi parpol peserta Pemilu 2019.
“Terima kasih pada KPU dan Bawaslu yang telah melaksanakan verifikasi faktual. Semoga langkah ini menjadi pintu sukses pelaksanaan Pemilu 2019,” pungkas Cak Imin.(gir/jpnn)
Muhaimin Iskandar mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader dan penyelenggara pemilu. Ia optimistis PKB dapat lolos menjadi parpol peserta Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar