SAH! PKB Terverifikasi Faktual di Tingkat Pusat
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memenuhi sejumlah syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2019, setelah dilakukan verifikasi faktual di tingkat pengurus pusat.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan hal itu di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin (29/1).
Dalam verifikasi faktual, KPU meneliti kelengkapan data dan berkas antara lain jumlah kepengurusan, keterwakilan perempuan minimal 30 persen dan domisili kantor DPP yang dipastikan sampai 2019 mendatang.
“Berdasarkan tiga kategori, maka verifikasi dinyatakan memenuhi syarat,” ucap Hasyim.
Hingga saat ini, KPU belum menetapkan PKB sebagai peserta Pemilu 2019. Pasalnya, penyelenggara pemilu masih menunggu hasil verifikasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Parpol peserta Pemilu 2019 rencananya akan diumumkan pada 17 Februari mendatang.
Menanggapi hasil verifikasi di tingkat pusat, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengucapkan terima kasih pada seluruh kader dan penyelenggara pemilu. Pria yang akrab disapa Cak Imin ini optimistis PKB dapat lolos menjadi parpol peserta Pemilu 2019.
“Terima kasih pada KPU dan Bawaslu yang telah melaksanakan verifikasi faktual. Semoga langkah ini menjadi pintu sukses pelaksanaan Pemilu 2019,” pungkas Cak Imin.(gir/jpnn)
Muhaimin Iskandar mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader dan penyelenggara pemilu. Ia optimistis PKB dapat lolos menjadi parpol peserta Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- KPU Solo Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara, Libatkan 100 Tenaga Pembantu
- Ini Alasan KPU Memperbolehkan Gambar Prabowo di APK Calon Kada
- Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Kondusif, KPU Apresiasi Kinerja TNI-Polri
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Jam Debat Pilwalkot Bandung Terlalu Malam Diprotes Paslon, KPU Akan Evaluasi
- Lebih Dari 6 Ribu Orang Pindah Memilih di Pilkada Sumsel