Sah, Prabowo - Sandiaga Mengungguli Jokowi - Ma'ruf di Bengkulu
jpnn.com, JAKARTA - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengungguli pasangan capres dan cawapres Joko Widodo Jokowi - Ma'ruf Amin dalam perolehan suara Pilpres 2019 untuk daerah pemilihan provinsi Bengkulu.
Hal itu diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan hasil penghitungan suara manual tingkat provinsi untuk daerah pemilihan Bengkulu. Pengesahan diberikan melalui rapat pleno di kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (12/5) ini.
Hasil penghitungan di Bengkulu, Prabowo - Sandiaga mendapat suara 585.999 suara atau sebesar 50,11 persen. Sementara itu, Jokowi - Ma'ruf hanya mendapat suara 583.488 suara atau sebesar 49,89.
Total suara sah untuk daerah pemilihan Bengkulu yakni 1.169.487. Terdapat suara tidak sah sebanyak 26.862. Tercatat jumlah surat suara Pilpres 2019 yang terpakai di daerah pemilihan Bengkulu 1.196.349.
"Bagaimana, bisa disahkan hasil penghitungan di Bengkulu. Sah, ya," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari sebelum mengesahkan hasil penghitungan suara Pilpres 2019 di Bengkulu, Minggu.
(Baca Juga: Hari Ini KPU Gelar Rapat Pleno Perolehan Suara Bengkulu, Kalsel dan Kalbar, Mungkin Bisa Lebih)
Hasil penghitungan manual untuk daerah pemilihan Bengkulu ini, tidak berbeda jauh dengan yang terpampang dalam Sistem Informasi Penghitungan (Situng) di situs pemilu2019.kpu.go.id.
Hasil Situng untuk provinsi Bengkulu pada data 100 persen suara masuk, Prabowo - Sandiaga juga mengungguli Jokowi - Ma'ruf dengan selisih tipis.
Hasil penghitungan manual KPU untuk daerah pemilihan Bengkulu ini tidak berbeda jauh dengan yang terpampang di Situng KPU.
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar