Sah, Presiden Jokowi Lantik Laksamana Yudo

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI pada Senin (19/12).
Pelantikan digelar dengan upacara di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Pelantikan Yudo berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 91/TNI/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia.
Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada Senin (19/12).
Presiden Jokowi lalu mengambil sumpah jabatan Yudo.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," kata Yudo mengikuti pernyataan Jokowi.
Yudo juga berjanji menjalani tugas jabatan dengan menjujung tinggi etika jabatan berkerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.
"Bahwa saya akan menjujung tinggi sumpah prajurit,” ujar Yudo.
Presiden Jokowi lalu mengambil sumpah jabatan Laksamana Yudo sebelum menjabat sebagai Panglima TNI.
- PDIP Nilai Pertemuan Jokowi dan Hashim Bermuatan Politik Pencitraan
- PSI Perorangan: Langkah Modernisasi Partai dan Loyalitas pada Jokowi
- Amnesty International Kritik Rencana Perluasan Jabatan Sipil bagi TNI Aktif
- Prabowo Penuhi Unsur Keterbukaan saat Bertemu Konglomerat, Beda dengan Jokowi yang Tertutup
- Seskab Teddy Naik Pangkat, SETARA Singgung Potensi Kecemburuan Pamen TNI
- KKB Memodali Mantan Anggota TNI Rp 1,3 Miliar untuk Beli Senjata dan Amunisi