Sah! Prof Muhammad Terpilih Menjadi Ketua DKPP Definitif
jpnn.com, JAKARTA - Prof Muhammad terpilih sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) definitif, dalam rapat pleno yang digelar di Jakarta, Rabu (15/4).
Rapat pleno digelar setelah pengambilan sumpah anggota DKPP yang baru, Didik Supriyanto, menggantikan Harjono.
Rapat pleno dihadiri seluruh anggota DKPP. Masing-masing Prof Muhammad, Prof Teguh Prasetyo, Ida Budhiati, Alfitra Salamm, Didik Supriyanto, Hasyim Asy’ari (ex officio KPU) dan Rahmat Bagja (ex officio Bawaslu).
Prof Muhammad sebelumnya menjabat pelaksana tugas (plt) ketua DKPP. Ia menjabat sejak 8 Januari 2020, setelah Harjono mengundurkan diri karena ditunjuk presiden menjadi anggota dewan pengawas (Dewas) KPK pada Desember 2019 lalu.
“Saya berharap Prof. Muhammad dapat memperkuat lagi kualitas DKPP dan tetap selalu menjaga DKPP sebagai lembaga peradilan etik yang bermartabat dan menjaga proses demokrasi di Indonesia,” ucap Alfitra Salamm.
Anggota DKPP yang lain, Ida Budhiati mengucapkan selamat kepada Prof Muhammad. "Selamat bekerja dan semoga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan," katanya.
Pandangan senada juga dikemukakan Didik Supriyanto. Ia meyakini Prof Muhammad dapat membawa kemajuan luar biasa bagi DKPP ke depan.
“Prof Muhammad paham betul bagaimana memimpin lembaga ini. Insyaallah akan berjalan baik sesuai dengan aturan main yang ada,” pungkas Didik. (gir/jpnn)
Prof Muhammad terpilih sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) definitif, dalam rapat pleno yang digelar di Jakarta, Rabu (15/4).
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Bengkulu Selatan
- Naik 2 Kali Lipat, DKPP Terima Banyak Sekali Pengaduan Terkait Pilkada
- JPPKR Desak DKPP Pecat Komisioner KPU dan Bawaslu Lahat, Ini Alasannya
- Dituduh Sebarkan Fitnah, Bambang Christanto Mengundurkan Diri dari Ketua KPU SOLO
- MRP Papua Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik