Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia, Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romeny.
Persetujuan ini diberikan DPR dalam rapat paripurna di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).
Proses naturalisasi ketiga pesepak bola tersebut terlebih dahulu dibahas dan telah disetujui oleh Komisi X DPR dan Komisi XIII DPR sebelum dibahas pada rapat paripurna.
Geypens dan Marx sendiri menghadiri rapat paripurna DPR secara daring, sedangkan Romeny tidak ikut.
"Apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas Saudara Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Saudara Ole Lennard Ter Haar Romeny dapat disetujui yang terhormat anggota dewan?" kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir.
Para anggota DPR yang menghadiri rapat paripurna pun secara serempak mengatakan setuju.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah mendukung proses naturalisasi pesepak bola untuk Timnas Indonesia.
Supratman menyebut pengambilan sumpah WNI Geypens, Markx, dan Romeny akan dilakukan pada 8 Februari mendatang.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia, Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx & Ole Romeny.
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Barong Bola
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan
- Pertandingan Sepakbola Duta Besar dan Jurnalis Perkuat Diplomasi Olahraga
- Persiapan Haji Hampir Rampung, Aprozi Minta Pemerintah Bereskan Permasalahan Teknis