Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia

Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia
Suasana ruangan Rapat Paripurna DPR RI. Ilustrasi. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia, Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romeny.

Persetujuan ini diberikan DPR dalam rapat paripurna di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).

Proses naturalisasi ketiga pesepak bola tersebut terlebih dahulu dibahas dan telah disetujui oleh Komisi X DPR dan Komisi XIII DPR sebelum dibahas pada rapat paripurna.

Geypens dan Marx sendiri menghadiri rapat paripurna DPR secara daring, sedangkan Romeny tidak ikut.

"Apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas Saudara Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Saudara Ole Lennard Ter Haar Romeny dapat disetujui yang terhormat anggota dewan?" kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir.

Para anggota DPR yang menghadiri rapat paripurna pun secara serempak mengatakan setuju.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah mendukung proses naturalisasi pesepak bola untuk Timnas Indonesia.

Supratman menyebut pengambilan sumpah WNI Geypens, Markx, dan Romeny akan dilakukan pada 8 Februari mendatang.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia, Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx & Ole Romeny.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News