Sah, Sekjen Partai Demokrat Jadi Anggota DPR Yang Terhormat
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan kini resmi menyandang status sebagai anggota DPR yang terhormat. Hinca menjadi legislator melalui proses pergantian antar-waktu (PAW) untuk menggantikan Rudi Hartono Bangun dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III.
Rudi mundur dari DPR karena maju menjadi calon bupati pada Pilkada Langkat tahun ini. Sedangkan pelantikan Hinca sebagai anggota DPR digelar dalam rapat paripurna yang digelar hari ini 14/2).
“Pimpinan DPR menerima Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2018 tentang peresmian pergantian antarwaktu anggota DPR dan MPR Hinca Panjaitan menggantikan Rudi Hartono Bangun dari Fraksi Partai Demokrat,” kata Ketua DPR Bambang Soesatyo saat memimpin pelantikan.
PD juga melakukan PAW terhadap dua legislator lainnya. Yakni Syamsul Luthfi dari dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Benny K Harman dari dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) I. Luthfi yang menjadi calon bupati Lombok Timur digantikan oleh Nanang Samudera.
Sedangkan Benny digantikan oleh Yosep Badoeda. Benny yang sebelumnya wakil ketua Komisi III DPR berhenti dari posisinya sebagai wakil rakyat karena maju pada Pemilihan Gubernur NTT.
esuai Pasal 8 ayat 3 Tata Tertib DPR, anggota PAW sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah atau janji dipandu pimpinan DPR. Hinca, Nanang serta Yosep pun maju ke depan paripurna mengucapkan sumpah dan janji sebagai anggota DPR. (boy/jpnn)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan kini resmi menyandang status sebagai anggota DPR yang terhormat.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas