Sah, Sekjen Partai Demokrat Jadi Anggota DPR Yang Terhormat

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan kini resmi menyandang status sebagai anggota DPR yang terhormat. Hinca menjadi legislator melalui proses pergantian antar-waktu (PAW) untuk menggantikan Rudi Hartono Bangun dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III.
Rudi mundur dari DPR karena maju menjadi calon bupati pada Pilkada Langkat tahun ini. Sedangkan pelantikan Hinca sebagai anggota DPR digelar dalam rapat paripurna yang digelar hari ini 14/2).
“Pimpinan DPR menerima Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2018 tentang peresmian pergantian antarwaktu anggota DPR dan MPR Hinca Panjaitan menggantikan Rudi Hartono Bangun dari Fraksi Partai Demokrat,” kata Ketua DPR Bambang Soesatyo saat memimpin pelantikan.
PD juga melakukan PAW terhadap dua legislator lainnya. Yakni Syamsul Luthfi dari dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Benny K Harman dari dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) I. Luthfi yang menjadi calon bupati Lombok Timur digantikan oleh Nanang Samudera.
Sedangkan Benny digantikan oleh Yosep Badoeda. Benny yang sebelumnya wakil ketua Komisi III DPR berhenti dari posisinya sebagai wakil rakyat karena maju pada Pemilihan Gubernur NTT.
esuai Pasal 8 ayat 3 Tata Tertib DPR, anggota PAW sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah atau janji dipandu pimpinan DPR. Hinca, Nanang serta Yosep pun maju ke depan paripurna mengucapkan sumpah dan janji sebagai anggota DPR. (boy/jpnn)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan kini resmi menyandang status sebagai anggota DPR yang terhormat.
Redaktur & Reporter : Boy
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Anggap Sistem Pengawasan Nol Besar, Minta KY Dibubarkan
- Suap ke Hakim Rp 60 Miliar, Hinca: Ada Korupsi Besar yang Mau Ditutupi
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat