Sah, Sekjen Partai Demokrat Jadi Anggota DPR Yang Terhormat
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan kini resmi menyandang status sebagai anggota DPR yang terhormat. Hinca menjadi legislator melalui proses pergantian antar-waktu (PAW) untuk menggantikan Rudi Hartono Bangun dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III.
Rudi mundur dari DPR karena maju menjadi calon bupati pada Pilkada Langkat tahun ini. Sedangkan pelantikan Hinca sebagai anggota DPR digelar dalam rapat paripurna yang digelar hari ini 14/2).
“Pimpinan DPR menerima Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2018 tentang peresmian pergantian antarwaktu anggota DPR dan MPR Hinca Panjaitan menggantikan Rudi Hartono Bangun dari Fraksi Partai Demokrat,” kata Ketua DPR Bambang Soesatyo saat memimpin pelantikan.
PD juga melakukan PAW terhadap dua legislator lainnya. Yakni Syamsul Luthfi dari dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Benny K Harman dari dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) I. Luthfi yang menjadi calon bupati Lombok Timur digantikan oleh Nanang Samudera.
Sedangkan Benny digantikan oleh Yosep Badoeda. Benny yang sebelumnya wakil ketua Komisi III DPR berhenti dari posisinya sebagai wakil rakyat karena maju pada Pemilihan Gubernur NTT.
esuai Pasal 8 ayat 3 Tata Tertib DPR, anggota PAW sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah atau janji dipandu pimpinan DPR. Hinca, Nanang serta Yosep pun maju ke depan paripurna mengucapkan sumpah dan janji sebagai anggota DPR. (boy/jpnn)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan kini resmi menyandang status sebagai anggota DPR yang terhormat.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ibas Ajak Perempuan Sadar Akan Potensinya
- Komisi IX dan Menaker Raker di DPR, Isu PT Sritex Pailit Jadi Sorotan
- Di Hadapan Anggota DPR, Romo Paschal Ungkap Skenario Mengkriminalisasi Ipda Rudy
- Duduki Komisi X DPR, Lita NasDem Bakal Perjuangkan Nasib Guru Honorer
- Demokrat Minta Auditor BPK Diusut Terkait Jual Beli Opini WTP
- Menteri HAM Natalius Pigai Minta Rp 20 T Lagi, DPR Bereaksi