Sah, Sekjen Partai Demokrat Jadi Anggota DPR Yang Terhormat
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan kini resmi menyandang status sebagai anggota DPR yang terhormat. Hinca menjadi legislator melalui proses pergantian antar-waktu (PAW) untuk menggantikan Rudi Hartono Bangun dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III.
Rudi mundur dari DPR karena maju menjadi calon bupati pada Pilkada Langkat tahun ini. Sedangkan pelantikan Hinca sebagai anggota DPR digelar dalam rapat paripurna yang digelar hari ini 14/2).
“Pimpinan DPR menerima Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2018 tentang peresmian pergantian antarwaktu anggota DPR dan MPR Hinca Panjaitan menggantikan Rudi Hartono Bangun dari Fraksi Partai Demokrat,” kata Ketua DPR Bambang Soesatyo saat memimpin pelantikan.
PD juga melakukan PAW terhadap dua legislator lainnya. Yakni Syamsul Luthfi dari dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Benny K Harman dari dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) I. Luthfi yang menjadi calon bupati Lombok Timur digantikan oleh Nanang Samudera.
Sedangkan Benny digantikan oleh Yosep Badoeda. Benny yang sebelumnya wakil ketua Komisi III DPR berhenti dari posisinya sebagai wakil rakyat karena maju pada Pemilihan Gubernur NTT.
esuai Pasal 8 ayat 3 Tata Tertib DPR, anggota PAW sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah atau janji dipandu pimpinan DPR. Hinca, Nanang serta Yosep pun maju ke depan paripurna mengucapkan sumpah dan janji sebagai anggota DPR. (boy/jpnn)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan kini resmi menyandang status sebagai anggota DPR yang terhormat.
Redaktur & Reporter : Boy
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI