Sah, Seluruh Siswa ‘Kelas Siluman’ Dipastikan akan Pindah

Sementara, Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar mengatakan, solusi yang telah diputuskan Disdik Sumut merupakan jalan terbaik. Hal ini menjadi penting dan pelajaran kepada siswa untuk tegas terhadap suatu pelanggaran.
Selain itu, ini juga pelajaran kepada kepala sekolah agar tidak berbuat curang dan konsisten mengikuti aturan.
“Tindak kepala sekolah yang melakukan kecurangan itu dengan dicopot. Sebab, aturan yang dibuat oleh gubernur tidak dipatuhi. Sehingga, kedepannya tidak ada lagi yang berani melakukannya,” cetus Abyadi.
Sebagaimana diketahui, para orang tua siswa ‘kelas siluman’ di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 13 Medan mengamuk, dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) Jalan Cik Ditiro Medan, Senin (11/9/2017).
Para orang tua dan wali murid tersebut menyerang perwakilan Ombudsman Sumut, Edu Silaban. Mereka yang semula duduk rapi dan tenang, bergerak maju ketika Edu Silaban menyampaikan temuan terkait siswa yang masuk tak sesuai prosedur.
Dengan nada tinggi dan emosi, para orang tua melontarkan hujatan serta makian. Bahkan, mereka nyaris menghajar lantaran tidak terima.
“Keluar Ombudsman, kami minta segera keluar,” ucap Fitra, salah satu orang tua siswa.
Beberapa orang tua siswa lainnya juga demikian. Bahkan, dari mereka ada yang memukul meja.
Ratusan siswa yang masuk tanpa melalui proses Peserta Penerimaan Didik Baru (PPDB) secara online di beberapa SMA Negeri di Medan dipastikan akan dipindah.
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil