SAH! Tetapkan WZ sebagai Tersangka Pembunuh Nia, Ini Kata Kapolda Kepri

jpnn.com - BATAM - Status WZ, yang sebelumnya terduga pelaku pembunuhan siswi SMAN 1 Batam, Dian Milenia Trisna Afiefa, 16, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu langsung disampaikan Kapolda Kepri Arman Depari usai menggelar ekspose perkara kasus pembunuhan Nia di Mapolresta Barelang, Jumat (30/10) sore.
Kapolda mengatakan dari hasil kerja tim yang dibentuk dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti, pelaku pembunuhan Nia mengerucut kepada pria berkeluarga berinisial WZ, 23 tahun.
WZ ditangkap di rumah yang bersangkutan di Perumahan TPI, Tanjunguncang, Batuaji. Untuk menangkap WZ, sambung Arman pihaknya sudah mengumpulkan sebanyak 74 barang bukti dan 20 saksi.
“Apakah bisa digunakan bukti dan keterangan saksi masih dalam proses konfirmasi,” tukas Arman seperti dikutip dari Batam Pos (JPNN Group), Jumat.
Dikatakan Arman, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara meraton untuk mengklarifikasi dan mencek ulang antara barang bukti dan saksi yang diperiksa.(coc/ray)
BATAM - Status WZ, yang sebelumnya terduga pelaku pembunuhan siswi SMAN 1 Batam, Dian Milenia Trisna Afiefa, 16, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan