SAH! Tetapkan WZ sebagai Tersangka Pembunuh Nia, Ini Kata Kapolda Kepri
jpnn.com - BATAM - Status WZ, yang sebelumnya terduga pelaku pembunuhan siswi SMAN 1 Batam, Dian Milenia Trisna Afiefa, 16, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu langsung disampaikan Kapolda Kepri Arman Depari usai menggelar ekspose perkara kasus pembunuhan Nia di Mapolresta Barelang, Jumat (30/10) sore.
Kapolda mengatakan dari hasil kerja tim yang dibentuk dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti, pelaku pembunuhan Nia mengerucut kepada pria berkeluarga berinisial WZ, 23 tahun.
WZ ditangkap di rumah yang bersangkutan di Perumahan TPI, Tanjunguncang, Batuaji. Untuk menangkap WZ, sambung Arman pihaknya sudah mengumpulkan sebanyak 74 barang bukti dan 20 saksi.
“Apakah bisa digunakan bukti dan keterangan saksi masih dalam proses konfirmasi,” tukas Arman seperti dikutip dari Batam Pos (JPNN Group), Jumat.
Dikatakan Arman, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara meraton untuk mengklarifikasi dan mencek ulang antara barang bukti dan saksi yang diperiksa.(coc/ray)
BATAM - Status WZ, yang sebelumnya terduga pelaku pembunuhan siswi SMAN 1 Batam, Dian Milenia Trisna Afiefa, 16, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya