Sah, Usia 19 Tahun Batas Minimal Boleh Menikah
Senin, 16 September 2019 – 21:35 WIB

Ilustrasi menikah. Foto : Pixabay
Selain bertentangan dengan UUD, pasal itu juga dinilai bertabrakan dengan UU Perlindungan Anak yang menyebutkan bahwa anak adalah mereka yang berusia di bawah 18 tahun. Jadi, siapa pun yang masih berumur di bawah 18 tahun masih dikatagorikan sebagai anak-anak. (boy/jpnn)
Dalam UU baru disepakati batasan usia minimal diperbolehkannya laki-laki dan perempuan menikah adalah 19 tahun.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 5 Tahun Pacaran dengan Sitha Marino, Bastian Steel Berencana Menikah?
- Soal Pernikahan, Natasha Wilona Mengaku Rencana Tuhan Lebih Indah
- Ayu Ting Ting: Tinggal Jodoh Saja, Semoga Dapat yang Terbaik
- Citra Scholastika Bicara Tentang Kesiapan Pernikahan dengan Kekasih
- Irish Bella Dikabarkam Hamil, Sahabat Beri Jawaban Begini
- Sahabat Irish Bella Cerita Proses Pendekatan dengan Haldy Sabri