Sahabat DPR Berencana Polisikan Yudi Syamhudi Suyuti
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Sahabat DPR Indonesia Bintang Wahyu Saputra berencana akan melaporkan Yudi Syamhudi Suyuti.
"Iya betul, kami rencana akan laporkan dia ke Bareskrim Mabes Polri," kata Bintang kepada wartawan di Jakarta.
Bintang mengatakan melaporkan Yudi Syamhudi Suyuti karena diduga menyebarkan berita bohong dan menyesatkan di salah satu media dengan membentuk opini bahwa DPR berkeinginan memperkuat kedaulatan partai politik untuk menginjak rakyat.
"Yudi mengeluarkan pernyataan yang tendensius dan mengarah potensinya kepada kebohongan, dia mengatakan DPR punya tujuan memperkuat kedaulatan partai politik untuk menginjak rakyat," Bintang menjelaskan.
Bintang heran terhadap pernyataan Yudi, menurutnya jika DPR bertujuan untuk menginjak rakyat, sudah barang tentu aspirasi mahasiswa aksi kemarin pasti ditolak.
"Apa buktinya DPR hari ini menginjak rakyat? Wong kemarin saja pimpinan DPR menerima aspirasi mahasiswa yang aksi demo, pernyataan Yudi ini aneh, menciptakan kegaduhan disaat DPR sedang fokus merealisasikan aspirasi rakyat yang disampaikan mahasiswa pada aksi kemarin," ujar Bintang
Bintang menambahkan organisasinya berencana mendatangi Mabes Polri pekan depan untuk melaporkan Yudi atas dugaan perbuatan mengeluarkan pernyataan sesat dan bohong.
"Kami akan laporkan di Bareskrim Polri pada hari Kamis, UU ITE deliknya pernyataan sesat dan bohong," tutup Bintang. (dil/jpnn)
Koordinator Sahabat DPR Indonesia Bintang Wahyu Saputra berencana akan melaporkan Yudi Syamhudi Suyuti
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban